Wajib Tahu, Inilah Cara Ganti Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Mengganti kacamata dua tahun sekali sudah menjadi rutinitas saya sejak tahun 2015. Untuk hal itu, saya harus menyiapkan dana khusus untuk kacamata. Memang bukan jumlah yang besar, namun tetap harus dipersiapkan.

Sebenarnya frame kacamata cukup awet, bisa bertahan sampai bertahun-tahun. Yang harus diganti dua tahun sekali adalah lensanya. Untuk saya pribadi, lensa yang terlalu lama tidak diganti akan mengganggu penglihatan. Ya walaupun rajin dilap menggunakan cairan khusus kacamata, tapi tetap saja kualitasnya berkurang.

Selain itu, kondisi mata bisa saja berubah. Bertambah minusnya, atau malah jadi ada silindernya. Oleh sebab itu, ada baiknya memeriksakan mata secara rutin.

Cara Ganti Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Suatu hari salah satu teman di kantor bercerita kalau dia baru ganti kacamata pakai BPJS Kesehatan. Semuanya dicover, dia tidak harus menambah biaya apapun. Wah menarik sekali, budget untuk kacamata bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lain.

Tahun 2020 pertama kalinya saya mencoba ganti kacamata pakai BPJS Kesehatan, dan benar semuanya dicover. Saya tidak perlu mengeluarkan uang, tapi lensa yang saya dapat hanya lensa biasa. Jika ingin menggunakan lensa Blueray (lensa anti radiasi) harus nambah uang lagi.

Lalu bagaimana cara ganti kacamata pakai BPJS Kesehatan? Simak sampai selesai ya.

1. Minta Rujukan ke Faskes Pertama

Pertama-tama harus minta surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) pertama, Puskesmas atau Klinik. Bilang saja mau minta surat rujukan untuk ganti kacamata pakai BPJS.

Prosesnya mudah kok, cukup membawa fotocopy BPJS Kesehatan saja. Lalu nanti diberikan surat rujukan ke Faskes lanjutan. Biasanya nanti akan diberikan pilihan mau dirujuk ke Faskes mana, kamu bisa memilih yang terdekat dari lokasi kamu.

Karena Faskes pertama saya Puskesmas dan tidak memiliki Poli Mata, makanya harus lanjut ke Faskes lanjutan. Namun berbeda dengan teman kantor saya yang Faskes pertamanya Klinik dan memiliki Poli Mata, jadi bisa langsung diberikan surat rujukan langsung ke Optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Memang akan lebih mudah jika di Faskes pertama ada Poli Mata, jadi tidak perlu ke Faskes lanjutan.

2. Cek Mata ke Faskes Lanjutan

Setelah mendapatkan surat rujukan dari Faskes pertama, selanjutnya ke Faskes lanjutan. Biasanya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada Poli Mata, karena tidak semua RSUD ada Poli Mata.

Untuk memudahkan, kamu bisa daftar online di aplikasi Mobile JKN. Saya pun kemarin begitu, setelah mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas langsung daftar online di Mobile JKN. Jadi besoknya tinggal datang saja ke RSUD tujuan.

Saya kemarin dirujuk ke RSUD Tebet. Karena sudah daftar online, jadi setelah sampai bisa langsung cetak sendiri surat berobatnya di mesin yang sudah disediakan. Tinggal masukan saja nomor BPJS Kesehatannya, tidak perlu menggunakan fotocopy BPJS Kesehatan ataupun surat rujukannya. Semuanya sudah terintegrasi secara online. Sangat memudahkan.

Karena sudah lama tidak ke RSUD Tebet, jadi saya kurang tahu jika nomor antrian online sama dengan nomor antrian yang akan dipanggil saat berobat. Kemarin itu, saya datang sekitar pukul setengah sembilan eh baru dipanggi pukul sebelas lebih. Andai saja saya tahu nomor antriannya akan sama, mungkin saya akan datang lebih siang, jadi tidak terlalu lama menunggu.

Namun ada juga rumah sakit yang nomor antrian online dengan nomor dipanggilnya itu berbeda, yang dipanggil ya sesuai dengan yang datang lebih dahulu. Mungkin peraturan setiap rumah sakit berbeda ya.

Kalau kamu sibuk dan memiliki waktu yang terbatas, kamu bisa daftar online lebih dahulu. Kemudian tanyakan ke rumah sakitnya, apakah nomor antrian online dan nomor antrian dipanggil sama atau berbeda. Jika sama kamu bisa memprediksikan harus datang jam berapa.

Sebelum diberikan surat rujukan, mata kita akan dicek oleh dokter. Terus dicek juga oleh perawat, ntah dicek untuk apa tapi mata kita seperti ditiup. Dari situ baru akan dicek untuk melihat angka atau hurup dari jarak jauh. Awalnya besar, lama-lama semakin kecil. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui berapa minus atau silindernya mata kita.

Oh ya, jika sebelumnya kamu sudah menggunakan kacamata. Sebelum membaca angka, kacamata yang dipakai juga akan dicek untuk mengetahui minus atau silinder yang digunakan sebelumnya.

Setelah semua proses selesai, akan diberikan surat rujukan dan hasil cek matanya (Surat Elegibilitas). Alhamdulillah minus saya tidak bertambah, masih sama dengan yang sebelumnya.

3. Ganti Kacamata di Optik

Jika sudah mendapatkan surat rujukan dan hasil tes mata dari Faskes lanjutan, bisa lanjut ke Optik terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kamu bisa cek di google Optik mana saja yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saya sendiri ganti kacamata di Optik Wimo yang berada di Pasar Tebet Barat.

Cukup membawa surat rujukan, surat elegibilitas, dan fotocopy BPJS Kesehatan saja. Nanti kamu bisa memilih kacamata sesuai dengan yang kamu inginkan. Biasanya ada beberapa pilihan frame kacamata yang dipisahkan berdasarkan kelas BPJS.

Frame ganti kacamata pakai BPJS

Lalu apakah benar ganti kacamata pakai BPJS gratis? Tentu saja, jika kamu memilih kacamata yang harganya sesuai dengan jumlah tanggungan BPJS Kesehatan yang kamu miliki.

Untuk jumlah tanggungan yang dicover BPJS yaitu Kelas 1 Rp. 330.000, Kelas 2 Rp. 220.000, dan Kelas 3 Rp. 165.000. Biasanya untuk kelas 1 kamu bisa gratis, karena jumlah tanggungannya cukup besar. Namun seperti yang saya bilang di atas, lensanya hanya dapat yang biasa.

Saya sendiri biasanya menggunakan lensa blueray karena bekerja di depan layar monitor, jadi saat mengganti kacamata menggunakan BPJS pasti harus nambah uang. Seperti kemarin itu, karena di optiknya sedang ada diskon 20% jadi saya hanya perlu nambah Rp. 150.000 saja untuk upgrade ke lensa blueray.

FYI, harga lensa blueray di Optik Wimo Rp. 350.000, belum lagi framenya. Kebetulan BPJS Kesehatan saya kelas 1, terus saya juga memilih frame untuk kelas 2 agar lebih murah jadi tidak terlalu banyak nambahnya. Kalau tidak menggunakan BPJS, lumayan juga uang yang dikeluarkan ya.

Kesimpulan

Mengganti kacamata sudah menjadi kebutuhan untuk saya yang memiliki mata minus, namun kadang kala uang untuk kacamata malah digunakan untuk kebutuhan yang lain. Untunglah sekarang ada BPJS Kesehatan yang meringankan pengeluaran untuk ganti kacamata.

Memang banyak yang mengeluhkan prosedur BPJS yang sedikit merepotkan, tapi untuk sebagian orang yang membutuhkan, BPJS Kesehatan bisa sangat membantu.ย Untuk kamu yang ingin ganti kacamata pakai BPJS Kesehatan tak perlu ragu, prosedurnya cukup mudah. Hanya saja kamu harus meluangkan waktu.

Oh ya, untuk ganti kacamata pakai BPJS hanya bisa dilakukan setiap dua tahun sekali ya. Jadi kalau misalnya setelah beberapa bulan ganti kacamata pakai BPJS terus kacamatanya pecah, kamu tidak bisa klaim menggunakan BPJS lagi.

Itulah pengalaman kedua saya ganti kacamata pakai BPJS Kesehatan, bagaimana dengan kamu? apakah pernah ganti kacamata pakai BPJS juga?

17 pemikiran pada “Wajib Tahu, Inilah Cara Ganti Kacamata Pakai BPJS Kesehatan”

  1. Antin, kenapa ga sekalian aja ganti ke lensa bluecromic mumpung lg pakai fasilitas bpjs kesehatan ? ๐Ÿ™‚

    Oia, suatu saat mau ga coba dilasik biar lepas dari kacamata ?..

    Nice post!

    Balas
    • Kalau pakai lensa bluecromic + lensa blueray, nambahnya jadi lumayan banget feb bisa 500k lebih. Aku juga lebih butuh lensa blueray sih soalnya hampir tiap hari mantengin layar monitor kan, terus harga lensanya juga menurut aku lebih mahal dibandingkan di langganan aku kalau pas lagi ga pakai BPJS.

      Jujur aku takut sih dilasik, pake lensa softlans aja nggak berani

      Balas
  2. kan kalo pake bluecromic, jadi pas lagi di outdoor a.k.a jalan2 bareng bpj atau kubbu, jadi matanya bs auto terlindungi dari uv, tin :p

    Haha, maksa banget ya gw ๐Ÿ˜€
    Becanda, antin peace ya..

    Info ini bagus loh karena gw jg di saat2 tertentu pakai kacamata ๐Ÿ™‚
    Thank you!

    Balas
  3. Sebagai orang yang berkacamata, aku juga kepikiran untuk berganti kacamata. Kacamata lama sudah saatnya diganti. Terutama bagian frame. Apalagi sudah lebih dari dua tahun juga. Aku terbiasa memiliki dua kacamata. Satunya untuk cadangan.

    Pernah denger kalau bpjs menyediakan kacamata gratis, prosesnya memang mesti pengajuan surat keterangan dari faskes 1. Faskes 1 ku merupakan sebuah klinik sehingga mesti lanjut ke rsud atau rsu untuk pemeriksaan mata.

    Artikel yang bagus. Informasi yang sangat berguna bagi orang berkacamata.

    Balas
    • Aku pun gitu mas, punya beberapa kacamata untuk cadangan atau untuk ganti-ganti biar nggak bosen. Ya paling ganti lensanya aja soalnya kalau udah kelamaan kaya kurang nyaman gitu.

      Kalau faskes 1 ada poli mata dan bisa cek di situ mah enak mas, ga perlu ke faskes lanjutan. Cuma ya gitu, pasti jarang. Rata-rata harus ke faskes lanjutan

      Balas
  4. Iya betul, orang tua saya juga pakai BPJS. Walaupun harus nambah bayar karena masuk kelas yg dikasih budget kecil, tapi ya lumayan lah..

    Balas
  5. wah, Alhamdulillah… ternyata kacamata sudah tercover dengan BPJS yaaa… saya juga baru belum lama ini kalau BPJS juga mengcover layanan psikolog…. Semoga dana BPJS benar2 tepat guna

    Balas
  6. wah lumayan bangettttt , baru tau kalo segampang itu bikinnya ya. kirain prosesnya ribet dan panjang, soalny kebetulan kantor punya limit pengobatan sendiri jadi biasanya aku ngeclaim kekantor aja hehehe, tp lumayan juga kalo trnyata bisa pake bpjs buat nambah2in stok kacamata.
    thanks informasinya kak antin

    Balas
  7. Kayaknya mamaku dulu pernah beli kacamata dg bpjs kes juga, memang ribet ya tapi gitu memang perjuangannya. Selama ada waktu dan tenaga kenapa ga coba yang ditanggung bpjs.

    Balas
  8. Sangat membantu sekali memang BPJS ini, walau memang proses nya sedikit lebih panjang, tapi ya namanya birokrasi dan melayani seluruh elemen masyarakat, cukup bisa dimaklumi, semoga kedepan pelayanannya lebih baik lagi demi kesejahteraan bersama.

    Balas
  9. Artikelnya pas related banget sama apa yang masih on proses saya lakukan. Mengganti kacamata menggunakan fasilitas BPJS.
    Baru beberapa saat yang lalu frame kacamata saya patah di bagian tangkainya karena salah satu pose yoga yang saya lakukan, tubuh saya ‘terbanting’ tepat mengenai kacamata yang lupa saya letakkan pada tempat yang biasanya, karena agak terburu-buru badan saya menjadi belum mampu menahan keseimbangan lebih lama lagi.
    Saya coba membuat rujukan BPJS dan masih terhenti dirujukan kedua. Karena membutuhkan kacamata segera, untuk sementara saya putuskan untuk mengganti framenya saja dulu, lensanya tetap. Namun, hal yang tidak terduga terjadi, baru tujuh hari frame kacamata sudah pecah di bagian lensanya, membuat saya perlu kembali ke optik cabang dari optik rujukan BPJS.

    Balas
  10. Kebetulan tengah bulan ini aku dijadwalkan ke dokter mata. Bisa sekalian ganti kacamata pake bpjs. Apalagi selain minus, aku ada silinder juga soalnya. Nambahnya bisa limayan juga yah. Thanks yah, Antin buat infonya

    Balas
  11. Kalau di Puskesmas tempat domisili saya, ada dokter spesialis mata, walaupun hanya praktek hari Selasa dan Kamis saja.
    Artikel tentang kacamata ini menjadi hal yang informatif buat saya.

    Balas
  12. Dengan adanya BPJS semua jadi lebih mudah ya kak, anggaran yang dikeluarkan pun jadi lebih minim. Dan ternyata aku baru tahu kalo untuk ganti kacamata yang minus itu harus dua tahun sekali.

    Balas
  13. Wah pengalaman dan infonya bermanfaat, terima kasih….saya baru mau pertama kali menggunakan kacamata koreksi, dan mau periksa ke dokter Spesialis Mata.

    Balas

Tinggalkan komentar